KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kasongan, Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.

Melalui sinergi dan kerja sama yang erat dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalteng, Lapas Kasongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua warga binaan pemasyarakat (WBP).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kasongan, Suwono, menjelaskan bahwa kerja sama dengan BNNP Kalteng telah berlangsung selama lima tahun dan telah membuahkan hasil signifikan dalam mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba.

"Kita berkomitmen memberantas habis peredaran gelap narkoba di Kalteng, terkhusus kita di Lapas Narkotika Kasongan," tegas Suwono, Jumat, 2 Agustus 2024.

Selama lima tahun ini kita selalu bersinergi dan bekerja sama dengan BNNP, belum lama ini pihaknya bersama BNNP berhasil mengungkap kembali adanya keterlibatan dua WBP yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

Pada tanggal 21 Juli 2024, penyidik dari BNNP Kalteng menghubungi Lapas Kasongan untuk pengembangan kasus peredaran narkoba yang berasal dari luar Lapas.

Atas koordinasi dan kerja sama yang baik, Lapas Kasongan langsung mengamankan dua WBP yang diduga terlibat, yaitu FO dan MRA. Kedua WBP tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik BNNP Kalteng untuk menjalani pemeriksaan.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya dugaan keterlibatan kedua WBP dalam peredaran narkoba. Setelah proses pemeriksaan, kedua WBP tersebut telah dikembalikan ke Lapas Kasongan.

--page

Untuk dua WBP yang sebelumnya pihaknya serah terimakan ke BNNP untuk kepentingan penyidikan, saat ini sudah dikembalikan ke Lapas Kasongan.

"Untuk proses selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya untuk menjalani proses hukum. Kita tidak main-main untuk memberantas peredaran gelap narkoba, sinergitas dan kerja sama kita dengan BNNP dan penegak hukum lainnya akan terus kita tingkatkan." pungkasnya (PATHUR/R)