BORNEONEWS, Semarang – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng menjalin kerja sama dengan PT. Sucofindo terkait standarisasi manajemen.
Kerja sama diaplikasikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor PT. Sucofindo, Jumat, 2 Agustus 2024.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting bagi BPSDM Kalteng dalam memastikan kualitas dan efisiensi sistem manajemen,” kata Kepala BPSDM Kalteng, Rahmawati.
Ia menilai dengan re-sertifikasi ISO 9001:2015, BPSDM berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan dan kinerja.
“Demi mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul di Kalimantan Tengah," tambahnya.
--page
Sebagai informasi, ISO 9001:2015 adalah standar internasional untuk sistem manajemen mutu (Quality Management System, QMS).
Standar ini diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO) dan menetapkan kriteria untuk sistem manajemen mutu.
Sistem ini berfokus pada prinsip-prinsip seperti kepuasan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan orang-orang, pendekatan proses, perbaikan, pengambilan keputusan berbasis bukti, dan manajemen hubungan.
ISO 9001:2015 dirancang untuk membantu organisasi memastikan bahwa mereka memenuhi kebutuhan pelanggan dan pemangku kepentingan lainnya sambil memenuhi persyaratan hukum dan peraturan yang relevan.
Standar ini berlaku untuk semua jenis organisasi, terlepas dari ukuran atau sektor industri, dan dapat diimplementasikan secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan spesifik organisasi tersebut. (HERMAWAN DP/BPSDM/j)









