BORNEONEWS, Kuala Kurun - Tidak tuntas diselesaikan pihak sekolah, kasus perundungan di SMAN 1 Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas akhirnya ditangani Polres Gunung Mas.
"Kemarin baik pelaku maupun korban didampingi guru SMAN 1 Kuala Kurun sudah dimintai keterangan di Polsek Kurun," kata Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasat Reskim AKP Nur Rahim, Jumat, 2 Agustus 2024.
Karena orangtua korban mengadukan kasus perundungan tersebut ke polisi, pihak Polres Gunung Mas memanggil pelaku, korban bersama keluarga kedua belah pihak juga untuk mediasi di kantor Satreskrim Polres Gunung Mas.
Hasil mediasi itu kata Baim, mereka sepakat berdamai dan ke tujuh orangtua pelaku siap membuat dan mengunggah video permintaan maaf atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak mereka. "Karena pelaku masih di bawah umur jadi yang membuat video permintaan maaf yakni orangtuanya, kemudian diunggah ke media sosial," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kuala Kurun Batuah menjelaskan bahwa pelaku, korban dan orangtua kedua belah pihak sudah menandatangani surat perjanjian damai di atas materai.
--page
"Akhirnya permasalahan perundungan yang sempat viral selesai dengan penandatanganan surat perjanjian damai antara kedua belah pihak, baik pelaku beserta orangtuanya dan juga korban beserta orangtua," jelasnya.
Dia berharap, kasus ini menjadi pelajaran pemuda untuk lebih bisa menyelesaikan segala sesuatunya dengan tenang tidak dengan membully atau melakukan kekerasan kepada oranglain.
Pelajaran juga kepada orangtua agar lebih bisa memberikan pembelajaran bahwa bullying baik dalam bentuk ejekan, tindakan kasar atau bentuk lain itu bisa berdampak buruk untuk pelaku dan korbannya. (RISKA YULYANA/J)









