BORNEONEWS, Palangka Raya – Komisi Informasi (KI) Indonesia menilai kondisi Kalteng cukup kondusif untuk menumbuhkan keterbukaan informasi.
“Provinsi Kalteng memiliki akar budaya yang sudah kondusif bagi tumbuhnya ekosistem keterbukaan informasi publik,” kata perwakilan KI Pusat, Arya Sadhiyudha saat Focus Group Discussion (FGD) IKIP di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat, 2 Agustus 2024.
Menurut Arya, Provinsi Kalteng sudah memiliki budaya Betang sebagai yang menjaga budaya keterbukaan dan memuliakan interaksi antar warga.
Selanjutnya, tinggal bagaimana budaya ini diubah dalam format birokrasi dan diterjemahkan dengan pola-pola pemerintahan yang sesuai dengan pedoman yang ada di Undang-Undang yaitu keterbukaan informasi publik.
“Ini tinggal masalah akar rumput budaya yang sudah kuat, lalu diterjemahkan ke pola birokrasi, kemudian apakah birokrasi ini bisa dipimpin oleh para pimpinan lembaga atau badan publik yang punya komitmen?,” tuturnya.
--page
Ide keterbukaan informasi publik, lanjut dia, sudah solid secara budaya, kepedulian terhadap rakyat alit/kecil sudah kuat dan elitnya harus punya amanah dan tanggung jawab.
Ia mengingatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) bukan sekedar Program Nasional KI Pusat saja tetapi sebenarnya bagian dari upaya memajukan tata kelola pemerintahan yang ada di provinsi.
“Harapannya Provinsi Kalimantan Tengah solid, alit, elit,” pungkasnya. (HERMAWAN DP/j)









