KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas telah mengunjungi Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk konsultasi dan koordinasi terkait penyesuaian tarif baru layanan. 

Rombongan tim yang berkonsultasi terdiri dari perwakilan Sekretaris Dinkes Kabupaten Kapuas, dr. Jum'atil Fajar, perwakilan Bapenda Kapuas, Muhammad Abidin, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Kapuas, Siti Djuraidah.

Sementara, dari Tim RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas hadir Kasubbag Program dan Keuangan, Solestyanto, serta Kepala Seksi Pelayanan Medik, Christine Pallangan.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Indra Setyawan selaku Analis Hukum Ahli Muda, bersama tim terkait dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Pertemuan dilanjutkan dengan rapat koordinasi dan konsultasi mengenai penyesuaian tarif baru layanan di RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.

--page

"Hasil konsultasi dan koordinasi menyimpulkan semalam bahwa draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyesuaian tarif layanan akan dilanjutkan prosesnya dengan beberapa perbaikan," kata Kasubbag Program dan Keuangan RSUD Kapuas, Solestyanto, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Diharapkan, koordinasi ini akan menghasilkan Perbup tentang tarif layanan yang terbaik untuk pelayanan masyarakat di Kabupaten Kapuas. (DODI/H)