BORNEONEWS, Sukamara - Proses sertifikasi guru di Kabupaten Sukamara saat ini masih berjalan lancar. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Sukamara sejumlah guru yang mendapatkan sertifikasi sudah memenuhi syarat seperti sudah bertatus sarjana.


Kabid PNSP Dinas Dikpora Sukamara Sunarno mengatakan, hingga saat ini guru yang besertifikasi di Kabupaten Sukamara semuanya sudah menyandang titel sarjana, dan dalam proses mendapatkan sertifikasi juga menyesuaikan aturan berlaku.


“Hampir seluruh guru yang bersertifikasi adalah berpendidikan sarjana atau S1,” kata Sunarno, Rabu (15/06).


Sementara ketika disinggung untuk sertifikasi guru non sarjana atau lulusan SMA, Sunarno menjelaskan saat ini untuk guru yang sudah bersertifikasi yang sebelumnya dari lulusan SMA semuanya sudah bergelar sarjana atau S1. Sementara untuk tamatan SMP saat ini sudah menyandang status Diploma III.


“Sehingga di Kabupaten Sukamara guru yang sudah besertifikasi adalah sarjana dan tidak ada guru yang mengalami pencabutan atau penghapusan sertifikasi,” tegas Sunarno.


Menurutnya, untuk mengikut sertakan guru dalam proses sertifikasi, pihak Dinas Dikpora Sukamara hanya menyampaikan kepada calon guru sertifikasi. Sementara untuk kewenangan untuk penetapan mengikutkan guru adalah dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.


Sunarno juga menegaskan, rata–rata guru yang masih belum bersertifikasi adalah guru angkatan sesudah  31 Desember 2005. Guru yang bertugas sebelum tanggal dan tahun tersebut sudah diikutkan dalam sertifikasi guru sesuai aturan berlaku.


“Namun ada juga yang masuk pegawainya sesudah tanggal 31 Desember 2005 bisa diundang karena yang bersangkutan punya masa kerja tambahan,” ujar Sunarno. (MG-13/m)