BORNEONEWS, Sampit - Pelatihan yang digelar untuk damang, mantir dan Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diharapkan dapat menambah wawasan adat istiadat.
"Harapan kita dengan pelatihan damang, mantir maupun DAD menambah pengetahuan mereka juga mereka memahami adat istiadat di Kalimantan Tengah," kata Bupati Kotim sekaligus Ketua DAD Kotim Halikinnor, Sabtu, 3 Agustus 2024.
Pelatihan tersebut baru pertama kali di gelar di Kotim dengan menghadirkan narasumber dari Polres Kotim, Kejaksaan Negeri Sampit, Pengadilan Negeri Sampit, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kotim, DAD Kalteng, dan Balai Basara Hindu Kaharingan.
Halikinnor berharap, setelah pelatihan tersebut damang, mantir dan DAD dapt membedakan hukum nasional, hukum adat dan Agama Hindu Kaharingan.
"Yang sering terjadi kesalah pahaman tentang Hinting dimana ada Hinting Pali dan Hinting Adat," katanya.
--page
Setelah masing-masing pihak memahami hukum, adat, dan ritual agama tersebut diharapkan tidak terjadi lagi pro dan kontra terhadap hinting.
Menurutnya, harus dipahami betul makna hinting dan hal-hal yang diperpolehkan untuk dihinting. Ia tidak ingin ada salah persepsi atau salah penggunaan hinting di daerah ini.
"Dalam agama Hindu Kaharingan ada Hinting Pali namanya untuk ritual agama. Mudah-mudahan dengan adanya pelatihan ini menyamakan persepsi menambah pengetahuan tentang perbedaan itu agar tidak terulang antara kesalahpahaman adat Hinting Pali," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/H)









