PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan apresiasi Polres Kobar, atas kinerjanya yang berhasil mengungkap sejumlah kasus selama periode Juni - Juli 2024.

Disampaikan oleh Asisten I Setda Kobar Tengku Alisyahbana, selama Juni dan Juli 2024, sejumlah kasus tindak pidana kriminal dan penyalahgunaan narkotika telah diungkap oleh Polres Kobar, serta penilangan.

"Tentu hal ini menunjukkan komitmen Polres Kobar benar - benar menegakkan hukum, serta berupaya menjag Kamtibmas di Kobar," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya juga menyoroti kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Sehingga ini menjadi perhatian serius. Karena sangat merusaka generasi bangsa.

"Sangat miris sekali, karena ada dua orang tersangka perempuan. Saat saya tanya juga ternyata sudah berkeluarga," tuturnya.

--page

Menurut Ale, selain penindakan yang tegas, dalam pencegahan peredaran narkotika ini perlunya pendekatan diri kepada tuhan.

"Mendekatkan diri kepada tuhan ini sangat penting. Supaya tidak salah dalam melangkah dan supaya jangan sampai terjerumus ke peredaran narkotika," pungkasnya.

Diinformasikan, bahwa pada Jumat, 2 Agustus 2024. Polres Kobar merilis hasil ungkap kasus tindak pidana, diantaranya kasus kriminal yaitu kasus cabul atau Asusila 3 perkara, Peti (tambang emas liar) 2 perkara, Curas/jambret : 1 perkara.
-Tipu/Gelap : 1 perkara. Kemudian Illegal Fishing (Setrum Ikan disungai) 1 kasus.

Untuk Narkotik, sebanyak 20 laporan polisi dengan jumlah 22 orang tersangka. Serta jumlah barang bukti narkotika sebanyak 1,2 Kg. (DANANG/H)