KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas memberikan pandangan dan tanggapannya terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.

"Pada prinsipnya tidak sekedar untuk memenuhi keinginan mengubah APBD yang sudah ada,tapi memang harus dilakukan karena terjadinya hal-hal pokok sebagai mana yang telah dijelaskan pada pidato Pj bupati sebelumnya," kata juru bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas Sahriah, Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kemudian juga melihat kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat dan khususnya di pemerintah kabupaten Gunung Mas yang harus melakukan penyesuaian untuk menyingkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dalam kesempatan itu, Sahriah menyampaikan bahwa agar pemerintah daerah tetap memperhatikan program-program pembangunan yang sudah disusun sebelum adanya perubahan APBD 2024.

"Selain itu, dengan adanya perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, diharapkan segala apa yang direncanakan pemerintah bisa dilaksanakan dan terselesai dengan maksimal," tukasnya.

--page

Olehkarena itu, Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Gunung Mas setuju raperda tentang perubahan APBD tahun 2024 dibahas bersama-sama dengan anggota dewan legislatif maupun eksekutif dan pihak terkait lainnya. (RISKA YULYANA/H)