BORNEONEWS, Sampit - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan pelatihan pemangku adat yang bertujuan menyamakan persepsi dan pemahaman untuk menghindari perselisihan.
Ketua DAD Kotim Halikinnor di Sampit mengatakan, selain untuk menambah pengetahuan para pemangku adat, juga agar mereka bisa lebih memahami adat istiadat di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Ini pertama kali kami melaksanakan pelatihan tentang adat Dayak yang ditujukan kepada damang, mantir dan anggota DAD kecamatan se-Kotim," katanya yang juga merupakan Bupati Kotim tersebut.
Kegiatan ini dinilai penting karena bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi bagi pemangku adat, sehingga mampu mengembangkan dan melestarikan adat dan budaya di Kotim.
Di samping itu, kegiatan ini bertujuan agar pemangku adat mampu melaksanakan peradilan adat pada sidang adat sesuai hukum adat yang berlaku pada masyarakat adat Dayak. Pemangku adat harus bisa membedakan antara hukum nasional atau positif dengan hukum adat.
--page
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan perselisihan tentang adat yang beberapa kali terjadi. Meskipun, ia tidak sepenuhnya menyalahkan pemangku adat, karena biasanya setiap wilayah punya pemahaman masing-masing. Untuk itu, melalui pelatihan ini diharap dapat menyamakan pemahaman tersebut agar tidak lagi terjadi selisih paham.
Dalam kesempatan itu Halikinnor juga mengingatkan kepada seluruh damang dan mantir untuk selalu berkoordinasi dengan DAD, agar keputusan yang dikeluarkan tidak sampai menyalahi ketentuan, apalagi hingga sampai harus dianulir. Sebab, itulah tujuan pembentukan Dewan Pakar di DAD.
“Satu hal lagi yang saya minta jadi perhatian, agar pelatihan ini diikuti dengan sungguh-sungguh. Jangan sekedar melaksanakan anggaran saja. Kalau perlu kegiatan seperti ini diperbanyak supaya kita semua mempunyai pemahaman yang sama sehingga permasalahan perbedaan pandangan tidak terjadi lagi,” kata Halikinnor.
ANTARA









