BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah mengakomodir pemulangan karyawan terlantar akibat PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Sebanyak 21 orang karyawan dari PT Akasia yang beradi di Kalimantan Timur terlantar di Kalteng dalam perjalanan menuju kampung halamannya di Pontianak, Kalimantan Barat. Saat melalui Kalteng, para karyawan yang menyatakan diri kabur ini kehabisan ongkos dan terlantar di Kalteng.

"Kemarin (Selasa) mereka tiba di Kalteng dan terlantar. Ada surat dari Dinsos Kaltim makanya di sini kita tampung," ungkap Guntur Talajan, Kepala Dinas Sosial Kalteng kepada Borneo News, Rabu (15/6/2016).

Guntur yang ditemui saat mempersiapkan kepulangan ke-21 orang ini dari Rumah Singgah, Jalan Rajawali Palangka Raya menuturkan bahwa sudah menjadi kewajiban Dinsos untuk menampung orang-orang terlantar.

"Terlepas dari kasusnya apa, karena mereka adalah orang-orang terlantar, kewajiban Dinsoslah untuk membantu. Kita berikan makanan dan minum untuk mereka dan hari ini kita berikan akomodasi untuk kepulangan mereka. Masalah kasus PHKnya itu kita tidak tahu, mungkin Disnakertrans yang lebih tahu, tapi Disnakertrans di Kaltim atau Kalbar," tambah Guntur.

Sementara itu Hamdan, seorang pekerja yang dipulangkan itu menceritakan bahwa pihaknya bekerja di PT Akasia sudah empat bulan, namun tidak pernah diberi upah. Setelah tidak tahan mereka lalu mengajukan pengunduran diri yang disetujui pihak perusahaan. Sayangnya, perusahaan hanya memberi pesangon kisaran Rp100.000 sampai Rp200.000 kepada mereka.

"Dapat apa? Akhirnya kami kabur dari sana tapi malah terlantar di Kalteng karena kehabisan ongkos. Beruntung Dinsos Kalteng mau menampung kami," tutup Hamdan. (TESTI PRISCILLA/m)