BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas Iceu Purnamasari berharap, pelaku asusila di bawah umur bisa dihukum seberat-beratnya.
"Kami berharap pelaku asusila di bawah umur bisa diberikan sanksi yang setimpal dan seberat-beratnya karena hal itu diharapkan membuat mereka jera," kata Iceu, Senin, 5 Agustus 2024.
Sehingga, kata Iceu, ketika keluar dari penjara, diharapkan pelaku tidak mengulangi kesalahan yang sama dan hal itu bisa membuat rasa aman masyarakat setempat.
Selain itu, hukuman yang diberikan kepada pelaku asusila anak di bawah umur itu diharapkan tidak membuat orang lain melakukan kejahatan yang serupa.
Kemudian, korban asusila di bawah umur juga perlu mendapatkan pendampingan untuk memulihkan mentalnya agar mereka bisa kembali menjalankan aktifitasnya sepeti sedia kala tanpa ketakutan.
--page
"Kami berharap kejadian asusila anak di bawah umur ini tidak lagi terjadi, baik di Kabupaten Gunung Mas maupun di daerah mana pun di Indonesia," tukanya.
Untuk diketahui, kasuss asusila anak di bawah umur pada Januari hingga Juli 2024 sudah mencapai 17 kasus. Angka tersebut jauh lebih banyak ketimbang kasus serupa di tahun 2023 lalu yakni 5 kasus. (RISKA YULYANA/Y)









