BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pertemuan sekaligus monitoring dan evaluasi (Monev) program pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies telah digelar di Aula Dinas Kesehatan Kapuas.
Kegiatan ini diadakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas untuk meningkatkan efektivitas program pencegahan dan pengendalian (P2) menular bersumber binatang (GHPR/Rabies).
Acara ini bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan program dan meningkatkan pemahaman terkait kebijakan rabies, penyakit rabies pada hewan, serta tata laksana gigitan hewan penular rabies.
Pertemuan ini dihadiri oleh pengelola program dari 26 puskesmas, RSUD Kapuas, serta Instalasi Farmasi Kapuas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, menekankan pentingnya kerjasama dalam menghadapi tantangan rabies.
--page
“Rabies merupakan penyakit yang dapat dicegah, namun memerlukan kerjasama yang baik,” katanya, Senin, 5 Agustus 2024.
Rabies, yang sering disebut penyakit anjing gila, merupakan penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia, umumnya melalui gigitan hewan terinfeksi seperti anjing, kucing, dan kera.
"Penyakit ini masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat di Indonesia, sehingga pencegahan yang efektif sangatlah penting," ujarnya.
Materi tentang rabies pada hewan disampaikan oleh drh. Anik Ariswandani dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas. Ia menjelaskan berbagai aspek mengenai rabies, serta strategi pencegahan yang perlu diterapkan (DODI/Y)









