BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam mewujudkan dan mencapai target bebas rabies tahun 2030 di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kapuas perlu adanya sinergi dari semua pihak.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr Tonun Irawaty Panjaitan seusai hadiri pertemuan sekaligus monit
--page
Monitoring dan evaluasi (Monev) program pencegahan dan penanggulangan penyakit rabies, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kapuas.
"Upaya ini membutuhkan sinergi antara semua pihak terkait untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan sehat dari ancaman rabies," ujarnya, Senin, 5 Agustus 2024.
Pertemuan yang dihadiri oleh pengelola program dari 26 puskesmas, RSUD Kapuas, serta Instalasi Farmasi Kapuas ini juga sebagai komitmen untuk memperkuat program pencegahan dan penanggulangan rabies.
"Dengan harapan besar untuk mencapai target bebas rabies pada tahun 2030," harapnya.
Sebelumnya, dijelaskannya, pertemuan tersebut juga bertujuan untuk mengevaluasi kemajuan program dan meningkatkan pemahaman terkait kebijakan rabies, penyakit rabies pada hewan, serta tata laksana gigitan hewan penular rabies.
"Rabies, yang sering disebut penyakit anjing gila, merupakan penyakit zoonosis yang menular dari hewan ke manusia, umumnya melalui gigitan hewan terinfeksi seperti anjing, kucing, dan kera," pungkasnya. (DODI/H)









