BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) masih menganggarkan dana sertifikasi bagi guru nonsarjana. Sejauh ini, pihak Dinas Pendidikan Mura, belum mendapat informasi penghapusan dana sertifikasi bagi guru yang hanya lulusan SMA atau nonsarjana. Karena itu, sampai sekarang Mura masih menggunakan mekanisme yang lama.

"Karena tidak ada arahan sampai sekarang kami dari Disdik Mura sama sekali tidak berani mengambil kebijakan tentang sertifikasi ini, sehingga baik guru yang mendapat sertifikasi dari kalangan sarjana maupun nonsarjana masih tetap dianggarkan dan disalurkan," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Mura, Ingatno saat dikonfirmasi pada hari Rabu (15/6/2016).

Sementara itu, Markamah, kepala sekolah di salah satu taman kanak-kanak (TK) di Kota Puruk Cahu mengatakan tidak mengetahui akan adanya informasi mengenai penghapusan dana sertifikasi bagi mereka yang nonsarjana.

"Saya sudah lebih dari 20 tahun mengabdi sebagai guru dan juga sudah terdaftar menjadi guru yang menerima dana sertifikasi. Memang penyaluran dana sertifikasi sering mengalami keterlambatan dan bahkan bisa sampai dua tahap masih belum kami terima," ujarnya. (SUPRI ADI/N).