PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni menyampaikan bantuan insentif fiskal dari pemerintah pusat akan digunakan sesuai kebutuhan prioritas.

“(Insentif fiskal) akan digunakan untuk kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di kabupaten/ kota,” ungkap Sri usai menghadiri kegiatan secara virtual, Senin, 5 Agustus 2024.

Ia mengatakan penggunaan dana tersebut dapat berupa dukungan infrastruktur, pelayanan publik, peningkatan perekonomian, pelayanan kesehatan atau pelayanan pendidikan.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan RI Suahasil Nazara menyampaikan, inflasi daerah bergerak dalam sasaran inflasi 2,5 persen ±1 persen.

Pada bulan Juli 2024 inflasi year-on-year (y-on-y), inflasi di Pulau Kalimantan dan Jawa menjadi yang terendah sementara inflasi di Pulau Sumatera dan Malpapua tercatat masih tinggi.

--page

Papua pegunungan mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 5,65 persen, sementara Bangka Belitung mencatatkan inflasi terendah sebesar 0,8 persen.

Sebagai informasi, inflasi Provinsi Kalteng secara tahunan (YoY) tercatat sebesar 1,3 persen masih dibawah target nasional 2,1 persen. (HERMAWAN DP/H)