BORNEONEWS,Pulang Pisau - Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) akan dikarantina sebelum menjalankan tugasnya pada 17 Agustus nanti.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pulang Pisau Sugondo menyampaikan, calon Paskibraka menjalani masa karantina selama 13 hari di Kristian Center mulai, Senin, 5 Agustus 2024, selama karantina mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).
"Harapannya fisik, stamina, etika, kebersamaan, kerjasama serta intelektualisme dapat berkembang hingga pada saatnya nanti, melaksanakan tugasnya sebagai pasukan pengibar bendera pusaka," kata Sugondo, Senin, 5 Agustus 2024.
Sementara itu, Sugondo menjelaskan calon Paskibraka yang menjalani karantina, sebelumnya sudah melalui tahap seleksi 6-7 Mei 2024. Jumlah peserta yang mengikuti seleksi 76 orang dari tingkat SMA dan Sederajat.
Kemudian, lanjut Sugondo, terseleksi melakui aplikasi online yang terafiliasi dengan badan pembinaan ideologi Pancasila pusat menjadi 39 orang. 4 orang diantaranya calon Paskibraka tingkat Provinsi Kalteng, sehingga jumlah untuk Paskibraka Tingkat Kabupaten Pulang Pisau menjadi 35 orang.
--page
Selama Diklat didampingi panitia yang terdiri dari ASN Kesbangpol, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Pulang Pisau dan pelatih dari TNI, Polri. Ada juga materi untuk menambah wawasan. Peserta diminta, tekun, serius, patuhi pelatih, ikuti instruksi serta tetap menjaga kekompakan. (RETHA/H)









