PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rabu, 14 Agustus 2024 akan menjadi momen bersejarah bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palangka Raya dengan pelantikan 30 anggota baru untuk masa bakti 2024 - 2029.

Pelantikan ini merupakan bagian dari proses akhir masa jabatan anggota DPRD Palangka Raya yang lama.

Menurut Sekretaris Dewan Palangka Raya, Yustinus Gunihardi, pelantikan akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Palangka Raya. Hal ini menunjukkan proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sidang paripurna luar biasa, pelantikan anggota DPRD masa bakti 2024 - 2029 akan dipimpin oleh Ketua DPRD yang lama, Sigit Karyawan Yunianto. Sidang tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada siang hari pukul 14.00 WIB," katanya Senin, 5 Agustus 2024.

Antusiasme dan harapan baru pun mengiringi pelantikan ini, di mana para anggota DPRD yang baru akan memulai tugas mereka untuk mewakili dan mengabdi kepada masyarakat Palangka Raya dengan penuh dedikasi.

Diharapkan dengan dilantiknya anggota DPRD baru, akan terjadi terobosan-terobosan positif dan keberlanjutan pembangunan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Palangka Raya.

--page

"Semoga keberhasilan dan kesuksesan selalu menyertai langkah-langkah mereka dalam menjalankan amanah rakyat," pungkasnya. (PATHUR/R)