BORNEONEWS,Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau CSR. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan perusahaan yang beroperasi di Pulang Pisau.
Penjabat Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani menyampaikan, Rakor tersebut menindaklanjuti regulasi yang sudah ada di Kabupaten Pulang Pisau pada 2020, Peraturan Bupati (Perbub) tentang forum Corporate Sosial Responsibily (CSR).
"Di 2024 ini kita tindaklanjuti dengan menyepakati pada hari ini, apa saja yang sudah diberikan oleh pihak-pihak pelaku usaha, perusahaan yang ada di Kabupaten Pulang Pisau, supaya nanti intervensi permasalahan sosial itu bisa disinergikan dan kolaborasikan, tidak terjadi tumpang tindih, sehingga konsep kita merata terhadap masyarakat yang membutuhkan itu bisa diwujudkan," kata Nunu, Senin, 5 Agustus.
Adanya forum CSR tahun ini, Nunu mengharapkan kedepannya membantu pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, mengurangi atau meminimalisir stunting, kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka dan juga masyarakat memiliki rumah yang layak huni serta kegiatan lainnya yang bisa disinergikan.
Menurut Nunu, pelaksaan program CSR ini sejumlah prushaan, pelaksanaanya itu ada di desa. Namun ada pihak desa yang tidak melaporkan datanya ke pemerintah kabupaten.
--page
Oleh karena itu, kata Nunu, perlunads laporan dari desa ataupun pihak lainnya ketika menerima CSR, datavyeesebur penting agar tidak tumpang tindih ketika melakukan intervensi penanganan permalasahan yang ada di masyarakat. (RETHA/j)









