BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Septedy, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut Program Food Estate di Daerah Irigasi Rawa (DIR) Dadahup.
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati ini Sekda didampingi oleh Tenaga Ahli Menteri Kementerian Pertanian (TAM-Kementan) Bidang Pemanfaatan Sumber Daya Lahan, Anny Mulyani, serta I Gusti Made Subiksa dan Dandim 1011/Klk Khusnun Dwi Putranto.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Yaya, Direktur TST Kementan, M. Rizal Ismail, para OPD lingkup pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Dadahup dan Kapuas Murung, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Sekda Septedy menyimpulkan bahwa akan dilakukan rapat tim teknis yang terdiri dari Kantor Pertanahan, Kantor Transmigrasi, Disdukcapil, Camat beserta Forkopimcam, dan Dinas Pertanian.
"Saya berharap dari dilaksanakannya rapat tim teknis pertama ini nanti, kita akan mendapatkan data-data yang akurat dan utuh terkait status lahan, status kepemilikannya termasuk keberadaan pemilik lahan tersebut sampai kepada pemanfaatan yang sudah dilakukan oleh dinas terkait," kata Septedy, Selasa, 6 Agustus 2024.
--page
I Gusti Made Subiksa menambahkan bahwa tujuan diadakannya Rakor tersebut adalah untuk menindaklanjuti survei yang telah dilakukan sesuai dengan arahan dari Menteri Pertanian.
"Kami berkeinginan untuk melihat lebih dalam mengenai kondisi lahan yang ada di Dadahup, terutama secara fisiknya bagaimana kemudian dari kondisi sosial atau status tanah tersebut akan kami coba telisik lebih dalam supaya kami bisa mendapat gambaran secara utuh mengenai kondisi fisik dan sosial budaya masyarakat setempat," ucapnya. (DODI/H)









