BORNEONEWS, Muara Teweh - Inspektorat Kalteng mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.
“Pemkab Barito Utara memperhatikan dan menyelesaikan tindak lanjut dari temuan-temuan,” ungkap Inspektur Inspektorat Kalteng, Saring saat rangkaian Pengawasan Umum dan Teknis di Barito Utara, baru baru ini.
Saring mengatakan selain memperhatikan rekom BPK perlu memperhatikan rekomendasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“(Terutama jika) masih ada terdapat rekomendasi yang belum diselesaikan, baik berupa temuan administrasi maupun pengembalian,” tuturnya.
Ia mengingatkan aspek dan fokus pengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan.
--page
Termasuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang meliputi, Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Penurunan Prevalensi Stunting, Pengendalian Inflasi, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan. (HERMAWAN DP/H)









