.

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Organisasi Tata Kerja (OTK) Rumah Sakit Kumai, Kutaringin dan Semanggang batal dibahas di Masa Sidang Kedua dan akan dibahas di Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat 

Wakil Ketua II DPRD Kobar Ahmadi Riansyah mengatakan, dari beberapa ranperda yang masuk Program Legislasi Daaerah (Prolegda) dan diusulkan di Masa Sidang Kedua ini, terdapat beberapa ranperda yang diperkirakan akan ditunda pembahasannya. Yakni Ranperda tentang OTK Rumah Sakit Kumai dan Kutaringin, dan Ranperda tentang OTK Rumah Sakit Semanggang. Sehingga, selain LKPj Bupati Tahun 2015, ranperda yang akan dibahas dengan eksekutif Juni ini diperkirakan hanya empat ranperda saja.

"Yang kita bahas LKPJ Bupati sama empat ranperda. Yang dua ranperda tentang OTK rumah sakit itu kita tunda. Sejauh ini kegiatan anggota dewan tetap normal. Kehadiran para anggota dewan cukup baik. Rapat pembahasan masing-masing komisi dan gabungan komisi secara aktif terus berjalan. Kalau sekiranya diperlukan, rapat pembahasan bisa jadi akan dilakukan malam hari," ujar Ahmadi Riansyah, Rabu (15/6/2016).

Terpisah, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kobar, Rusdi Ghozali menjelaskan, empat ranperda yang akan jadi fokus pembahasan di Masa Sidang Kedua ini yakni, dua ranperda baru tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dan tentang Lembaga Penyiaran Lokal Radio FM Marunting Batu Aji.

"Kemudian satu ranperda yang tertunda pengesahannya di Masa Sidang Pertama tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Yang ranperda tentang OTK rumah sakit akan kita bahas di Masa Sidang Ketiga nanti. Karena sebelum membahas OTK Rumah Sakit itu harus ada Perda tentang perubahan peralihan Puskesmas menjadi rumah sakitnya dahulu," ujar Rabu (15/6/2016).

Rencananya pengantar ranperda tentang perubahan peralihan puskesmas menjadi rumah sakit ini akan diajukan di Masa Sidang Kedua ini. Bersamaan dengan pengantar ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2016. (RADEN ARYO/m)