PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran sering mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya warung remang dan peredaran miras di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Pj. Bupati Kobar Budi Santosa, Rabu, 7 Agustus 2024 mengaku bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Barusan saya mendapatkan informasi tentang maraknya warung remang dan peredaran miras. Saya langsung memerintahkan Kasatpol PP dan Camat untuk segera melakukan tindakan,” jelas Pj. Bupati.

Pj. Bupati mengatakan respon cepat terkait masalah ini dilakukam guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terlebih menjelang Pilkada  tahun 2024.

"Jelang Pilkada, harus tetap dipastikan situasi tetap kondusif dan aman. Kita tidak ingin ada masyarakat yang terlibat dalam kasus yang bisa merugikan mereka sendiri dan lingkungan sekitar,” jelas Pj. Bupati.

Lanjut Budi Santosa, Kobar telah lama menghadapi masalah warung remang dan peredaran miras yang semakin marak. Masalah ini bukan hanya meresahkan warga setempat, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih besar. Oleh karena itu, PJ Bupati Kobar berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai pihak terkait guna memberantas masalah ini.

--page

Bahkan untuk menindaklanjuti masalah ini, Budi Santosa juga berencana untuk segera berkoordinasi dengan Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman. 

"Saya akan angsung berkoordinasi dengan Kapolres Kobar. guna memastikan langkah yang kita ambil sesuai dengan hukum yang berlaku dan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku," jelas Pj. Bupati.

Terpisah, Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman, menyambut baik inisiatif Pj. Bupati Kobar.

"Pihak kepolisian siap untuk bekerja sama dalam memberantas warung remang dan peredaran miras. Langkah yang diambil oleh pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib pastinya akan kami dukung," jelas Kapolres. (WAHYU KRIDA/j)