BORNEONEWS, Palangka Raya – Walikota Palangka Raya Riban Satia meminta keluarga yang bertindak terdepan membentengi anggota keluarga terutama anak-anak dari derasnya konten layak sensor yang mudah diakses seiring pesatnya arus informasi dan perkembangan teknologi.
Ia pun mengaku miris sedemikian berulangnya kasus kejahatan seksual terutama yang mengincar anak-anak sebagai sasaran. Maraknya pelecehan seksual kepada anak-anak harus menjadi perhatian semua pihak, tidak harus domain aparat berwajib saja.
“Keluarga harus memfungsikan tugas utamanya, berperan melindungi anak-anak dan anggota keluarganya agar tidak terhindar baik sebagai korban, apalagi terjerumus sebagai pelaku. Kita miris mendengar dan membaca kasus pelecehan anak-anak ini,” kata Riban, Rabu (15/6/2016).
Ia menekankan, tidak bisa kepala keluarga memasrahkan ke institusi lain misalnya sekolah. Pasalnya, kehidupan di sekolah hanya berdurasi tujuh jam sementara yang terlama justru di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar. Karena itu, institusi keluarga yang harus maksimal mendidik anak.
Sementara itu, kasus terakhir di Kota Palangka Raya adalah kasus perbuatan cabul terhadap bocah 11 tahun, Minggu (12/6/2016), sekitar pukul 17.00 WIB oleh seorang pemuda yang diidentifikasi sebagai Afiat Febrianto, di jalan G Obos. Perkembangan terakhir,
Polres Palangka Raya memastikan tidak menghentikan proses hukum kasus tersebut. mirisnya, pemuda itu lulusan fakultas teknik dari Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin. (ROZIKIN/m)








