BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Tahun 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Bataguh telah digelar pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Rapat yang berlangsung di Aula kantor kecamatan tersebut dihadiri oleh Camat Bataguh, Syuryadin, unsur Tripika Kecamatan, Ketua PPK Kecamatan Bataguh beserta anggota, Ketua Panwaslu Kecamatan Bataguh beserta anggota.
Camat Bataguh, Syuryadin menekankan pentingnya keakuratan data dalam pemutakhiran daftar pemilih.
"Kita sebagai penyelenggara di kecamatan dan desa harus selalu mengedepankan data yang akurat sesuai dengan keadaan di lapangan sehingga tidak terdapat data ganda," kata Syuryadin yang sekaligus membuka rapat.
Ia menekankan bahwa hasilnya harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik atau masyarakat serta harus mengedepankan profesionalisme dalam bertugas.
--page
"Terutama pada PPS tingkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Bataguh," ujar Syuryadin.
Sementara, Ketua PPK Kecamatan Bataguh, Mispadliansyah mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir.
"Kegiatan pleno ini merupakan rapat pleno pertama untuk jajaran kecamatan," kata Mispadliansyah.
Dalam rapat tersebut, disampaikan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk jumlah TPS di Kecamatan Bataguh ada 78 TPS. (DODI/Y)









