BORNEONEWS, Palangka Raya -- Wali Kota Palangka Raya Riban Satia menanggapi pertanyaan fraksi-fraksi DPRD yang disampaikan dalam pemandangan umum (Pandum) pada paripurna sebelumnya. Namun Riban tidak membacakan jawaban itu. Ia memilih menyerahkan jawaban tertulis dan hanya menyampaikan pidato singkat saja.
Sikap Riban itu dilakukan pada rapat paripurna ke-5 masa sidang II dengan agenda penjelasan atau jawaban Wali kota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang 25 Raperda Kota Palangka Raya yang diajukan Walikota.
“Tidak mengurangi rasa hormat kami, tapi ada semua di teks atas semua pertanyaan dari fraksi,” kata Riban.
Ia menyebut, teks jawaban yang disiapkan itu cukup tebal, terdiri 70 halaman. Sehingga lebih baik dibaca langsung oleh fraksi ketimbang dibacakan di ruang sidang.
Tidak dimasalahkan
Ketua DPRD Sigit K Yunianto selaku ketua sidang mengembalikan kepada enam fraksi atas jawaban pemandangan umum yang disampaikan Riban secara tertulis itu. Anehnya, beberapa fraksi memutuskan menerima jawaban walikota tersebut. Padahal, semua fraksi belum sempat membaca jawaban itu karena tidak dibacakan. Teks tertulis jawaban Riban baru diserahkan pagi itu juga usai menyampaikan pidato di sidang paripurna.
“Saya pelajari dulu beberapa poin yang menjadi jawaban walikota, tetapi kami menerima. Namun yang penting kami tekankan adalah perda tentang Kadamangan dan rencana detail tata ruang,” kata Riduanto, juru bicara fraksi PDI Perjuangan kala diminta tanggapannya oleh Ketua sidang.
Ada pula yang perwakilan Fraksi yang menilai penyampaian walikota yang tidak dibacakan langsung di ruang sidang itu dengan alasan memaklumi banyaknya atau tebalnya lembar jawaban karena ada enam fraksi yang harus dijawab satu-satu, sementara yang ditanggapi ada 25 Raperda.
"Kami memaklumi dan menyadari Walikota yang tidak membacakan satu persatu. Kita menerim dan kita akan lanjutkan ke tahap pembahasan," kata Yusran,mewakili Fraksi Hanura.
"Meski belum tahu apa jawaban walikota, tapi saya yakin yang tertulis itu mampu menjawab, maka dengan demikian tidak perlu berlanjut ke pemandangan umum tahap dua,” ungkap Juru Bicara Fraksi Golkar pada kesempatan berikutnya. (RZ)








