BORNEONEWS, Palangka Raya – Ide baru dilontarkan Walikota Palangka Raya Riban Satia menyikapi keberadaan Damang. Ia minta tidak asal tunjuk atau diajukan, melainkan harus dites terlebih dahulu. Ide ini muncul dilandasi keprihatinannya lantaran sejumlah damang justru banyak tidak kuasai persoalan adat.
Tidak main-main, bahkan Riban juga mengungkap pihaknya harus ‘Pending’ sementara Damang di salah satu kecamatan gara-gara persoalan tersebut. Kedepan ia tidak ingin yang menjadi damang justru tidak lebih mengerti dibanding beberapa warga lainnya di kawasan yang menjadi lingkupnya.
“Saya menekankan harus ada catatan, yaitu calon damang harus dites apa yang diketahui tentang prosesi adat dan hukum adat. Misalnya, harus mengusai Proses Mamapas Pali, Calon Damang harus menguasai apa syaratnya upacara itu, lalu bacaannya apa saja, runutan tahapannya muai dari awal sampai akhir apa, masa ada yang tidak tahu,” keluhnya, Rabu (15/6/2016).
Ia miris banyak kaum muda yang justru tertarik mendaftar jadi Damang sementara pengetahuannya pas-pasan. Yang lebih disesalkan oleh Riban, banyak diantara mereka tidak membekali pengetahuan.
Usul Riban ini mendapat tanggapan positif dari politisi PDIP yng juga Ketua Komisi A DPRD KOta Palangka Raya. Usai rapat paripurna 5 masa sidang II 2016 di gedung DPRD, Wakil Rakyat ini setuju diterapkan mekanisme tes. “Ya, seperti tesnya calon direksi Perusda itu lah.Setidaknya agar menjaga warisan adat ini semakin baik. Ini berlaku juga bagi calon Mantir,” katanya.
Ia menampik persoalan banyaknya kaum muda yang mendaftar ketimbang yang tua, namun minim menguasai persoalan tentang adat akibat ketidakberlangsungan regenerasi.
“Bukan begitu, yang pensiunan PNS misalnya, tidak bisa daftar karena kena batasan umur .Sedangkan tokoh yang belum PNS, ya mereka kan tidak mau ribet dulu disibukkan dengan kemantiran atau Kadamangan,” ucapnya. (ROZIKIN/m)








