BORNEONEWS, Palangka Raya - Tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya akhirnya di razia tim gabungan pemerintah kota (Pemkot). Sedikitnya lima THM disasar pada Rabu (15/6/2016) malam. 

Sama seperti tahun lalu saat Ramadan, tujuannya memastikan apakah edaran walikota tentang aturan jam buka-tutup dipatuhi pemilik THM atau sebaliknya.

Tim razia gabungan itu awalnya dipimpin langsung Walikota Riban Satia. Namun orang nomor 1 kota Cantik ini tidak melanjutkan rangkaian perjalanan razia selanjutnya. Razia yang dimulai pukul 21.30 WIB itu kemudian dipimpin Wakil Walikota Mofit Saptono Subagio. Anggota tim lainnya adalah Kapolres Palangka Raya dan Dandim 1016 Palangka Raya, dan pihak dinas terkait.

Kepada pemilik atau pengelola THM, mereka menanyakan izin operasional, izin perdagangan minuman, dan mengecek pengunjung yang membawa barang berbahaya atau yang dilarang guna menjaga keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan.

Sebelumnya, Pemkot sudah menyebar atau menempel surat edaran berisi imbauan jam operasional. Edaran itu ditempel di setiap THM semisal karaoke Happy Puppy, dan sebagainya.  (ROZIKIN/m)