BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Manajemen RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapus telah menindaklanjuti terkait adanya aduan warga akan pelayanan yang diberikan oleh oknum dokter spesialis di Poli THT rumah sakit.
Pelayanan atau tindakan dari oknum dokter spesialis tersebut sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu belakangan karena diduga saat memberikan pelayanan bertindak kasar hingga tak ramah terhadap pasien.
Terlebih, setelah adanya curhatan atau keluhan orangtua salah satu pasien yang sempat ramai diperbincangkan, terutama di jagat media sosial sehingga menjadi perhatian.
Direktur RSUD Kapuas, dr Agus Waluyo didampingi Kabid Pelayanan Medik, Kastalani mengatakan sudah mengambil sejumlah langkah atas aduan tersebut.
“Terkait dengan tindak lanjut pelaporan atau pengaduan terkait dengan pelayanan poli THT yang mana dokternya diadukan tidak ramah dan kasar itu kita sudah tindaklanjuti,” kata dr Agus, Rabu, 7 Agustus 2024.
Dr Agus menjelaskan bahwa laporan tersebut masuk tanggal 26 Juli 2024 setelah pelayanan. “Kemudian dari pengaduan disampaikan ke manajemen yang kebetulan saat itu saya baru tiba di Bogor. Saya di telpon bahwa ada laporan tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya diambil langkah, ia menginstruksikan saat itu Kabid Yanmed untuk menindaklanjutinya yang pertama dengan melakukan rapat manajemen.
“Setelah saya datang tanggal 29 Juli saya ketemu langsung dengan pihak pengadu atau orang tua daripada anak yang saat itu diberikan pelayanan di THT,” ujarnya.
Ia sudah mendengarkan langsung keluhan keluhan yang bersangkutan. “Hari itu juga kami melakukan rapat manajemen bersama komite etik dan IDI Cabang Kapuas,” ucapnya.
Setelah itu disepakati, pada tanggal 30 Juli memanggil yang bersangkutan yaitu dokter poli THT untuk dimintai keterangan terkait laporan masyarakat tersebut.
Lalu, demi memastikan kesesuaian prosedur dalam penanganan medis yang dilakukan oleh dokter tersebut, maka tanggal 31 Juli itu pihaknya meminta komite medik untuk dilakukan audit medis.
“dan alhamdulillah hari Jumat lalu sudah dilakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk dilakukan audit medis,” terangnya. Hingga, hari ini Rabu, 7 Agustus 2024 pihaknya sudah menerima hasil audit medis.
“Disimpulkan dari Komite Medik bahwa tindakan yang telah diberikan itu telah sesuai prosedur medis jadi tidak ada permasalahan atau pelanggaran secara medis,” katanya. Hanya saja kalau ada keluhan dan komplain tentunya ada faktor yang mendasar.
--page
“Dan kami simpulkan ini masalah miss komunikasi atau dalam istilah medisnya disebut komunikasi yang kurang efektif,” jelasnya.
Kembali dijelaskan dr Agus bahwa saat bertemu dengan keluarga pasien yang anaknya waktu itu diberikan pelayanan di Poli THT juga sudah langsung dari pihak manajemen menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan tersebut atas komunikasi yang tidak efektif.
“Kami juga sudah memberikan teguran secara tertulis kepada yang dokter poli THT. Mudah mudahan ini tidak akan terjadi lagi,” pungkasnya. (DODI/r)








