BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas mengadakan kegiatan pembelajaran Fiqih bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Islam.
Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB di aula utama Rutan Kuala Kapuas pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Pembelajaran Fiqih ini merupakan bagian dari upaya pembinaan spiritual yang rutin dilakukan untuk meningkatkan pemahaman agama dan memperkuat iman para WBP.
Materi yang dipelajari mencakup berbagai aspek Fiqih, termasuk tata cara shalat, puasa, zakat, dan haji.
Para WBP saling berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka dalam melaksanakan ibadah sehari-hari, serta mendiskusikan berbagai topik yang relevan dengan kehidupan beragama.
Selama kegiatan berlangsung, suasana penuh khidmat dan kekhusyukan terasa di seluruh ruangan para WBP tampak serius dan bersemangat dalam mengikuti setiap sesi pembelajaran.
Mereka juga aktif berpartisipasi dalam diskusi dan berbagi pengalaman pribadi terkait pelaksanaan ibadah sehari-hari.
Sesi tanya jawab juga diadakan untuk memberikan kesempatan kepada para WBP untuk mengajukan pertanyaan dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari sesama WBP.
--page
"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi para WBP, tidak hanya dalam hal pengetahuan agama, tetapi juga dalam membentuk karakter yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup mereka selama menjalani masa hukuman," kata Kepala Rutan Kapuas, David Anderson S.
Dengan pemahaman agama yang lebih mendalam, diharapkan para WBP dapat menjadi pribadi yang lebih taat dan bertanggung jawab setelah kembali ke masyarakat. (DODI/R)









