BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor memastikan kesiapan bakan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
"Kondisi kantor ini cukup besar, kemarin kusam dindingnya ternyata saya tinjau hari ini sudah luar biasa artinya sudah siap bahkan sangat siap untuk ditetapkan sebagai kantor BNNK di Kotim," kata Halikinnor, Rabu, 7 Agustus 2024.
Bakal Kantor BNNK tersebut merupakan bekas kantor Dinas Koperasi, Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.
Kantor tersebut memiliki lahan sangat luas dengan fasilitas yang telah dilengkapi Musalla. Terdapat sejumlah pembenahan seperti cat dinding yang kini berwarna biru muda. Sejumlah ruangan juga telah tertata sedemikian rupa dan siap ditinjau oleh Kepala BNN RI Marthinus Hukom.
Pembentukan BNNK Kotim melalui perjuangan keras. Tidak mudah meyakinkan Menpan RB mencabut moratorium karena pemerintah pusat tidak dapat membentuk atau menambah satu organisasi tanpa alasan yang kuat.
Namun Pemkab Kotim menyakinkan dengan alasan yang cukup kuat bahwa daerah ini termasuk penyalahgunaan narkotika yang sangat tinggi. "Sehingga harapan kita bagaimana tahun ini bisa terbentuk didirikan BNNK," ujarnya.
Dirinya berterima kasih Kepada Badan Kesbangpol Kotim dengan gerak cepat pembentukan BNNK bisa terwujud. Kesiapan baik legalitas dari pusat maupun infrastruktur telah tertata dengan baik. B
--page
"Bahkan kita bisa membangun pusat rehabilitasi di sini karena tanah cukup luas dan pasti kita tidak mungkin menangkap memasukkan ke penjara. Tetapi bagaimana kita mengedukasi masyarakat," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)









