PULANG PISAU –

BORNEONEWS,Pulang Pisau - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pulang Pisau melaporkan Lukman Edy ke Satreskrim Polres Pulang Pisau. 

Pelaporan tersebut dibuat pada Rabu, 7 Agustus 2024 oleh ketua DPC PKB Pulang Pisau Sentot Siswanto didampingi sekretaris, bendahara dan pengurus lainnya.

"Saya bersama sekretaris, bendahara dan pengurus lainnya DPC PKB Pulang Pisau, kami datang ke Polres Pulang Pisau untuk melaporkan terkait pencemaran nama baik yang dilaukan oleh Lukman Edy," kata Sentot, Kamis, 8 Agustus 2024.

Menurut Edy, pelaporan itu dibuat karena Lukman Edy yang merupakan mantan sekretaris jenderal DPP PKB  dinilai memberikan statmen yang seakan-akan memojokkan PKB. Hal itu cukup menciderai pengurus PKB khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

"Karena mengingat statement beliau itu bukan masalah PKB juga, tapi masalah nama baik Ketum kami juga," ujar Sentot.

--page

Oleh karena itu dengan laporan ini, kata Sentot, DPC PKB Pulang Pisau minta kepada pihak penegak hukum khususnya Polres Pulang Pisau, menindaklanjuti apa yang sudah dilaporkan. (RETHA/j)