KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Giliran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pulau Petak yang melakukan musyawarah kecamatan masa khidmat 2024 - 2029, bertempat di Aula kantor kecamatan.

Ketua Umum MUI Kabupaten Kapuas, Nurani Sarji menyampaikan bahwa kegiatan Musyawarah kecamatan ini dilaksanakan karena masa khidmat MUI kecamatan telah berakhir. 

"Untuk kembali memilih kepengurusan MUI masa khidmat 2024-2029 dan menyusun program kerja yang akan dilaksanakan ke depannya,” katanya, Kamis, 8 Agustus 2024.

Ia menekankan dalam melakukan pembinaan umat di wilayahnya masing-masing, maka dibutuhkan koordinasi dan kerjasama yang baik dengan pihak aparatur kecamatan termasuk camat, kapolsek, Danramil dan instansi lainnya yang berada di kecamatan.

"Koordinasi ini penting agar penanganan persoalan keumatan yang ada di masyarakat dapat ditangani secara komprehensif, sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ucapnya.

--page

Selain itu, dirinya juga menitipkan pesan kepada camat, kapolsek, Danramil dan seluruh instansi yang berada di wilayah kecamatan masing-masing agar melibatkan MUI di setiap kegiatan.

"Sehingga MUI bisa memberikan pertimbangan dan saran demi kebaikan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di wilayah kecamatan masing-masing," ucapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih atas perhatian camat, kapolsek dan Danramil atas terselenggaranya Musyawarah Daerah MUI kecamatan ini, yang mana sudah barang tentu merupakan sinergitas yang baik antara ulama dan Umara.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada MUI kecamatan masa khidmat sebelumnya yang telah bekerja dengan baik serta berdedikasi yang baik sehingga MUI betul-betul dirasakan peran dan fungsinya di masyarakat," pungkasnya. (DODI/Y)