BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji memberikan keterangan resmi terkait kondisi yang terjadi di PT BJAP, Kecamatan Seruyan Tengah.
Melalui rilisnya menyampaikan, pada Selasa, 6 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor BJAP Nenci 26 per MAC 26/27, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, tim gabungan pengamanan menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di area Nenci 17/MAC 26/27.
Tim gabungan pengamanan mendapat laporan bahwa sekitar 60 mobil pikap memasuki area tersebut. Melihat kehadiran tim patroli, mereka melarikan diri dan meninggalkan dua unit pikap Grand Max putih tanpa nomor polisi.
Tim patroli mengamankan empat orang yakni P sebagai security di salah satu PBS, H sebagai buruh tani, I sebagai buruh tani dan I sebagai buruh tani. Sedangkan barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, 2 unit mobil Grand Max putih, 2 buah egrek, 1 buah mandau, 2 buah tojok, 1 kepala egrek, 1 buah angkong, 56 janjang buah sawit, 1 buah gergaji besi
"Dari hasil interogasi petugas, mereka akan melakukan pencurian TBS di lokasi tersebut. Setelah dilakukan tes urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu, para pelaku kemudian dibawa ke Polres Seruyan," ungkap Kombes Pol Erlan Munaji.
Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya korban penembakan di area PT BJAP, Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar.
--page
Tim dari Polda Kalteng dan Polres akan melakukan penyelidikan di lapangan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
"Kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi dengan adanya berita dan informasi yang belum tentu benar atau hoaks sehingga tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu situasi kamtibmas," imbau Erlan.
Selanjutnya, terkait informasi mengenai pembakaran mess karyawan di Afdeling 15 PT BJAP, tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polres juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut di lapangan.
"Polri, dalam hal ini Polda Kalteng, berkomitmen bahwa apabila terbukti melakukan tindakan pidana, maka secara tegas akan dilakukan proses penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Erlan Munaji.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erlan Munaji mendorong peran Satgas PKS di wilayah Kabupaten Seruyan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik sosial di wilayahnya.
"Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif sesuai dengan tagline Kapolda Kalteng, #kaltengaman dan nyaman," tutup Erlan. (Tim)









