BORNEONEWS, Kuala Kurun - Badan anggaran (banggar) DPRD Gunung Mas menyampaikan hal penting usai raperda tentang perubahan APBD tahun 2024 telah disepakati bersama dengan kepala daerah.
"Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, pertama yakni pemerintah daerah dituntut harus melakukan kalkulasi yang matang dalam menentukan besaran pembiayaan daerah ini," kata juru bicara banggar DPRD Gunung Mas Rayaniatie Djangkan, Kamis, 8 Agustus 2024.
Jangan sampai kata Raya terjadi adanya program kegiatan yang tidak dapat terlaksana akibat kesalahan perhitungan dalam pembiayaan daerah sehingga tidak dapat menutup besaran defisit anggaran yang telah ditetapkan.
Kemudian, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satu upaya yang pemerintah daerah dapat dilakukan yakni eksistensifikasi sumber-sumber PAD dan juga melakukan intensifikasi sumber-sumber PAD, salah satunya dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak daerah dan retribusi daerah.
Lalu Banggar juga meminta kepada Pj Bupati Gunung Mas untuk evaluasi terkait penggunaan mobil operasional perangkat daerah agar benar-benar digunakan untuk operasional perangkat daerah untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan.
--page
"Selain itu, Pj Bupati Gunung Mas melalui jajarannya yang menangani aset daerah untuk menertibkan pemanfaatan aset tanah yang disewakan kepada pihak ketiga sehingga tidak kehilangan potensi PAD," tukasnya. (RISKA YULYANA/H)









