SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) Marthinus Hukom apresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memberantas penyalahgunaan narkotika.

"Ini adalah wujud komitmen dari Bupati Halikinnor dan jajaran ketua BNK Kotim yang dalam hal ini itu Wakil Bupati Irawati dan komitmen semua masyarakat Kotim karena ini semua hasil pajak dari masyarakat," kata Marthinus Hukom, Kamis, 8 Agustus 2024. 

Dirinya mengatakan itu setelah meninjau hibah gedung dan tanah yang akan menjadi kantor BNNK Kotim di Jalan Jenderal Sudirman, Sampit.

Dirinya mengungkapkan rasa haru dan bangga karena berada di atas komitmen membentuk BNNK di daerah tersebut di tengah-tengah ancaman narkoba yang begitu masif. Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa negara ini sudah darurat narkoba.

"Tapi ada komitmen dari Pemkab Kotim dan seluruh jajaran serta masyarakat untuk tetap percaya kepada BNN untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat pemberantasan, pencegahan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun psikotropika," ujarnya. 

--page

Lanjutnya, kepercayaan ini tidak akan disia-siakan oleh BNN RI. Sebab narkotika bukan main-main dan telah mengancam kemanusiaan, moral dan kesehatan. Barang haram itu pun akan mengancam generasi penerus.

Oleh karena itu ia akan terus mengawasi agar seluruh anggota BNN RI menjaga kepercayaan ini dengan cara menindak tegas, melakukan pendekatan kepada para stakeholder terkait serta mengobati dan memulihkan yang sudah terpapar atau terkena dampak narkoba.

Lebih lanjut, pembentukan BNNK di Kotim dinilai sangat perlu karena kasus narkoba di daerah ini terbilang besar dan menyasar ke daerah-daerah.

"Kalau kita tidak melakukan pencegahan secara dini yang sangat mungkin itu akan bertambah karena pertumbuhan ekonomi ini berbanding lurus dengan penyebaran atau memperluas bisnis gelap narkotika," imbuhnya. 

Sehingga keputusan Bupati Kotim untuk mendorong pembentukan BNNK adalah keputusan yang sangat progresif dan antisipatif. (DEWI PATMALASARI/H)