PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng Primandanu Febriyan Aziz mengklaim mulai adanya peningkatan aktivitas keuangan ilegal baik secara nasional maupun daerah.

“Belum lama ini kami juga mendapat berita terkait dengan aktivitas keuangan ilegal di Kabupaten Lamandau dengan berbagai macam modus,” ungkap Primandanu dalam keterangannya baru baru ini.

Dia menilai hal itu menunjukan Kalteng tidak lepas dari aktivitas keuangan ilegal oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Disampaikannya untuk menyikapi hal tersebut maka OJK berkoordinasi dan bersinergi dengan 16 Kementerian/Lembaga terkait melakukan pencegahan maupun penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

“Saat ini perkembangan Satgas PASTI yang ada di daerah, telah terbentuk 27 Tim Satgas di tingkat provinsi,” tutur Primandanu.

Dia mengungkapkan, OJK telah memiliki Sistem Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) semacam layanan konsumen keuangan.

--page

Melalui platform tersebut konsumen dapat mengajukan pertanyaan, klarifikasi, informasi, termasuk pengaduan namun khusus untuk pengaduan jasa keuangan yang legal/berizin dari OJK.

“Selama 2024 sampai bulan Juni, kami telah menerima 200 layanan terdiri 185 pertanyaan dan 92 informasi yang terkait dengan aktivitas keuangan ilegal yang ada di Provinsi Kalteng,” ungkapnya. (HERMAWAN DP/R)