JEDDAH –

BORNEONEWS, Sampit - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) berupaya agar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mencabut moratorium pembentukan BNNK di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Terkait moratorium pembentukan bnnk kami terus berkomunikasi dengan Menpan RI Abdullah Azwar Anas dan beliau sudah membuka untuk membangun beberapa BNNK di beberapa wilayah," kata Kepala BNN RI Marthinus Hukom, Kamis 8 Agustus 2024.

Hal itu ia sampaikan saat kunjungan kerjanya meninjau bakal Kantor BNNK dan melakukan workshop P4GN di Bumi Habaring Hurung. 

Dirinya telah memberikan beberapa kabupaten termasuk Kotim untuk pembentukan BNNK sebagai upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. 

Hukom menyatakan keyakinannya upaya pembentukan BNNK akan segera terwujud karena sudah masuk dalam rencana Menpan-RB.

"Jadi mohon doanya saja mudah-mudahan kita sudah bisa mewujudkannya dalam tahun ini," tandasnya. 

--page

Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor menunjukkan langkah keseriusanmya membentuk BNNK di daerah ini. Dirinya telah menyerahkan hibah gedung dan tanah kepada BNN RI.

"Kami berharap moratorium pembentukan organisasi vertikal dapat dicabut sehingga BNNK dapat segera berdiri di Kotim. Upaya ini adalah untuk kemajuan daerah dan peningkatan kualitas sumber daya manusia," kata Halikinnor. (DEWI PATMALASARI/R)