BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Warga Sekolah Dasar (SD) se Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas menggelar deklarasi anti perundungan, bertempat di halaman Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Selat, Jalan D.I Panjaitan pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
Kegiatan digelar Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Selat ini diikuti antusias para pelajar tingkat SD, guru dan tenaga kependidikan se Kecamatan Selat, yang mana juga dirangkai dengan pawai berjalan kaki dengan lokasi start dan finish di Jalan D.I Panjaitan Kuala Kapuas.
Lalu, juga diisi dengan penandatanganan deklarasi anti perundungan dan pelepasan balon anti perundungan ke udara.
Acara yang juga dalam rangka menyambut HUT ke-79 Republik Indonesia ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Aswan dan jajaran, Dinas P3APPKB Kapuas, unsur tripika kecamatan dan lainnya.
Koordinator wilayah Pendidikan Kecamatan Selat, MAS Muntoha berharap kegiatan ini menjadi langkah awal yang nyata dalam upaya pencegahan perundungan di sekolah-sekolah.
“Setiap anak berhak merasa aman dan nyaman di lingkungan sekolahnya. Tugas kita semua adalah memastikan hal itu terwujud," ujarnya.
--page
Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang bebas dari perundungan.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kegiatan ini diikuti sekitar 1.500 siswa ditambah para kepala sekolah, guru PJOK dan guru pendamping.
“Kegiatan ini bekerjasama dengan K3S SD Kecamatan Selat yang diketuai oleh ibu Andeyani,” pungkasnya. (DODI/Y)









