BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kapuas, Aswan, mengapresiasi kegiatan Deklarasi Anti Perundungan Warga Sekolah Dasar (SD) se Kecamatan Selat.
Ia mendukung kegiatan yang digelar Korwil Pendidikan Kecamatan Selat bekerjasama dengan K3S SD Kecamatan Selat pada Sabtu, 10 Agustus 2024.
"Kami apresiasi acara ini, dan kami sampaikan juga pentingnya peran serta semua pihak, baik guru, orangtua, maupun masyarakat, dalam memerangi perundungan di lingkungan sekolah," kata Aswan usai hadiri kegiatan tersebut.
Mantan Camat Basarang ini berharap agar gerakan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari siswa.
“Perundungan adalah masalah serius yang harus ditangani bersama. Melalui deklarasi ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai toleransi, saling menghargai, dan membangun solidaritas di antara para siswa,” pungkasnya.
--page
Adapun kegiatan tersebut diikuti antusias para pelajar tingkat SD, guru dan tenaga kependidikan se Kecamatan Selat.
Selain penandatanganan deklarasi anti perundungan, kegiatan juga diisi dengan pawai berjalan kaki dengan lokasi start dan finish di Jalan D.I Panjaitan Kuala Kapuas.
Acara yang juga dalam rangka menyambut HUT ke-79 Republik Indonesia ini juga dirangkai dengan pelepasan balon stop perundungan ke udara. (DODI/Y)









