BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD Barito Utara akan menyusun jadwal kegiatan masa sidang III tahun 2024 dari 1-20 Agustus 2024. Ini berdasarkan jadwal agenda kerja yang disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan Pemerintah kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut).
Rapat penyusunan jadwal kegiatan masa sidang tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dihadiri anggota DPRD, Asisten I dan Bagian Hukum Setda Barito Utara dan Sekretariat DPRD.
Dalam jadwalnya, ada beberapa agenda DPRD melakukan kunjungan dalam dan luar daerah. Untuk kunjungan kerja luar daerah, dilaksanakan pada 6 - 11 Agustus 2024.
Dinas luar daerah pimpinan dan anggota DPRD tersebut dengan agenda, pengantaran rekomendasi usulan nama calon Penjabat Bupati Barito Utara ke Kemendagri di Jakarta dan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai raperda APBD.
Selain itu, kunjungan kerja ke DPRD Kota Batam mengenai Raperda APBD dan ke DLH Pemkot Batam mengenai raperda Pengelolaan Persampahan yang diikuti pimpinan dan anggota DPRD serta diikuti TAPD (Batam dan Jakarta), Kabag Hukum Setda (Batam), Dinas Lingkungan Hidup (Batam).
--page
Pada Jumat, 16 Agustus 2024 pada pukul 08.00 WIB, agenda rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI, dihadiri semua anggota DPRD, Pj Bupati, Pj Sekda, unsur FKPD, eksekutif, instansi vertikal dan undangan lainnya.
Sedangkan di hari yang sama pada pukul 13.00 WIB, agenda gladi bersih persiapan paripurna pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD masa bakti 2024-2029 yang dihadiri calon anggota DPRD terpilih.
Selanjutnya, pada Sabtu 17 Agustus, dilaksanakan upacara HUT RI ke 79 tahun 2024 yang diikuti seluruh anggota DPRD.
Berikutnya, Senin, 19 Agustus 2024, agenda rapat paripurna pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa bakti 2024-2029, dihadiri semua anggota serta dihadiri Pj Bupati, Pj Sekda unsur FKPD, eksekutif, instansi vertikal dan undangan lainnya.
Lalu, Selasa, 20 Agustus 2024, agenda rapat penyusunan jadwal kegiatan DPRD, dihadiri semua anggota DPRD dan Asisten I, Bagian Hukum Setda dan Sekretariat DPRD.(RAMADHANI/Y)









