PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran mengatakan, mengatur pedagang agar berjualan di satu sisi jalan merupakan langkah yang baik untuk memastikan akses kendaraan tidak terganggu dan arus lalu lintas tetap lancar.

"Tetapkan aturan yang mengharuskan pedagang berjualan di satu sisi jalan saja. Pastikan aturan ini disosialisasikan dengan baik agar semua pedagang memahami dan mematuhinya," katanya, Sabtu, 10 Agustus 2024.

Jika memungkinkan, katanya, sediakan fasilitas yang mendukung seperti area parkir yang memadai atau tempat penampungan sementara untuk pedagang, sehingga mereka tidak perlu menggunakan seluruh badan jalan Bundaran Besar Palangka Raya.

"Lakukan pengawasan rutin untuk memastikan aturan dipatuhi. Jika ada pedagang yang melanggar, berikan teguran atau sanksi sesuai ketentuan yang telah disepakati," intruksinya.

Dengan pendekatan ini, tambahnya, diharapkan akses kendaraan tetap terjaga tanpa mengganggu kegiatan pedagang yang berjualan di area tersebut.

--page

Saat ini, pihaknya telah berkomunikasi dengan para pedagang dan menjelaskan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas serta pengunjung. Dalam proses pengambilan keputusan tersebut katanya, pedagang merasa dihargai serta bisa mencari nafkah.

"Untuk sementara waktu bisa berjualan di satu sisi jalan," tutupnya. (MARINI/Y)