PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Pulang Pisau untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati pada November 2024 sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, melalui rapat pleno Sabtu, 10 Agustus 2024, di Aula Bappeda.

"Hasil plenonya, jumlah total DPS sebanyak 101.37, rinciannya pemilih laki-laki 52.258, jumlah pemilih perempuan 49.119. Sementara itu jumlah desa atau kelurahan 99, jumlah TPS 239," kata Robby Hudin, Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau.

Berdasarkan data dari KPU per kecamatan, di Kecamatan Pandih Batu ada 16 desa/kelurahan, 36 TPS, jumlah pemilih laki-laki 8.296, perempuan 7.926, jumlah total 16.222. Kecamatan Kahayan Kuala 13 desa/kelurahan, 37 TPS, pemilih laki-laki 7.880, perempuan 7385, jumlah 15.265.

Kecamatan Kahayan Tengah 14 desa/kelurahan, 18 TPS, pemilih laki-laki 3.488, perempuan 3.269, jumlah 6.757. Kecamatan Banama Tingang 15 desa/kelurahan, 23 TPS, pemilih laki-laki 2.857, perempuan 3.632, jumlah 7.489.

Kecamatan Kahayan Hilir, 10 desa/kelurahan, 46 TPS, pemilih laki-laki 11.970, perempuan 11.669, jumlah 23.639. Kecamatan Maliku 15 desa/kelurahan, 42 TPS, pemilih laki-laki 10.268, perempuan 9.610, jumlah 19.878.

--page

Kecamatan Jabiren Raya, 8 desa/kelurahan, 20 TPS, pemilih laki-laki  3.548, perempuan 3.254, jumlah 6.802. Kecamatan Sebagau Kuala 8 desa/kelurahan, 17 TPS, pemilih laki-laki 2.951, perempuan 2.374, jumlah 5.325. (RETHA/y)