BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Palangka Raya, di mana seorang ibu rumah tangga (IRT) B (20) mengungkapkan masalahnya kepada Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police Ipda Shamsuddin atau Cak Sam
B mengeluhkan bahwa suaminya dihubungi oleh M (16), seorang pelajar yang mengajak suaminya untuk jalan-jalan.
Kejadian ini membuat B merasa keberatan karena M menghubungi suaminya melalui HP yang dipegang oleh B.
Setelah dilakukan konfirmasi, M mengaku bahwa dia diinstruksikan oleh VN (22), untuk menghubungi suami B.
Suami VN ternyata adalah teman satu pekerjaan dengan suami B. Cak Sam sebagai mediator kemudian mempertemukan B dan suaminya dengan Melati dan VN.
"VN mengakui perbuatannya dengan mengatakan bahwa ajakan tersebut hanya dilakukan karena iseng, terutama setelah adanya masalah sebelumnya antara suami B dengan suaminya," katanya Minggu, 11 Agustus 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan kepada VN dan M tentang pentingnya tidak menghubungi suami orang lain dan mengajak jalan dengan alasan apapun, karena hal tersebut dapat mengganggu keharmonisan keluarga orang lain.
--page
"Akhirnya VN dan M menyadari kesalahannya, meminta maaf kepada B dan berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi," pungkasnya. (PATHUR/R)









