PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kisah konflik antara SH (25), seorang karyawan, dan FR (22), seorang pekerja swasta di Palangka Raya, akhirnya mendapat penyelesaian melalui mediasi Bidhumas Polda Kalteng.

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsuddin atau Cak Sam menyampaikan Konflik tersebut bermula dari unggahan ujaran kebencian di akun media sosial masing-masing..

"SH mengunggah ujaran kebencian kepada FR karena merasa sakit hati setelah putus cinta dengan mantan pacarnya, sedangkan FR merespon dengan mengunggah ujaran kebencian karena merasa dikatai-katai oleh SH di media sosial," katanya, Minggu, 11 Agustus 2024.

Cak Sam memberikan nasihat kepada keduanya agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mengunggah ujaran kebencian, dan tidak saling sindir di platform tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Cak Sam menegaskan pentingnya menggunakan media sosial secara positif dan bermanfaat, serta tidak untuk mengumbar aib atau kejelekan seseorang.

--page

"Setelah mediasi yang dilakukan oleh Humas Polda Kalteng, SH dan FR akhirnya saling meminta maaf dan saling memaafkan. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain melalui unggahan ujaran kebencian di media sosial," pungkasnya. (PATHUR/R)