BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kalteng dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat peran organisasi berantas buta aksara Alquran.
“(Ini) bertujuan untuk meningkatkan peran serta LPTQ dalam menyiarkan dan memberantas buta aksara Al-Quran di tengah masyarakat,” kata Ketua Panitia Rakerda I LPTQ Provinsi Kalteng, Eka Dyan Satya Hadi, baru baru ini.
Ia menyampaikan Rakerda menjadi wadah untuk merumuskan peningkatan kualitas dan kuantitas pembinaan peserta MTQH yang berkelanjutan, bersinergi, terprogram dan sistematis.
Termasuk merumuskan program kerja LPTQ Kalimantan Tengah periode 2023–2027, dan merumuskan rencana tuan rumah MTQH selama lima tahun ke depan.
Sebagai informasi, LPTQ merupakan lembaga yang bertugas mengembangkan dan mempromosikan kegiatan yang berkaitan dengan tilawah Al-Qur'an di Indonesia.
--page
LPTQ bertanggung jawab atas penyelenggaraan berbagai acara dan kompetisi keagamaan, termasuk Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), di berbagai tingkatan, mulai dari lokal hingga nasional.
Lembaga ini berperan dalam memberikan pembinaan kepada qari (pembaca Al-Qur'an) dan qariah, serta mengembangkan metode dan program pelatihan untuk meningkatkan kualitas tilawah, hafalan, dan pemahaman Al-Qur'an di masyarakat.
Selain itu, LPTQ bekerja sama dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, untuk menyebarkan dan memperkuat nilai-nilai Al-Qur'an dalam kehidupan umat Islam di Indonesia. (HERMAWAN DP/j)









