BORNEONEWS, Palangka Raya - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menghadiri Rapat Lanjutan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya bersama Tim TAPD Kota Palangka Raya.
Rapat ini bertujuan untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, serta melanjutkan dengan Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Zaini menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS ini melibatkan pembahasan kondisi ekonomi makro Daerah, penyusunan APBD, kebijakan umum APBD yang mencakup kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
"Rancangan ini disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2025, serta memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian global, domestik, dan regional, serta stabilitas ekonomi untuk mendukung investasi," katanya, Senin, 12 Agustus 2024.
Rapat lanjutan Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya ini menjadi forum penting dalam menyusun rencana anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
--page
"KUA dan PPAS yang dibahas diharapkan dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya," pungkasnya. (PATHUR/Y)









