MANOKWARI –
**Borneonews**, Teminabuan - Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, yang terletak di Papua Barat Daya, baru-baru ini mengambil langkah signifikan dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja dengan mendaftarkan pegawai honorer serta pekerja non-penerima upah ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjamin kesejahteraan pekerja di wilayah tersebut. Permenas Wato, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sorong Selatan, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp500 juta dari dana otonomi khusus untuk pengelolaan registrasi tenaga honorer. Menurutnya, pada tahun 2024, pemerintah daerah berencana untuk mendaftarkan satu jumlah tertentu pegawai honorer dan pekerja bukan penerima upah. Wato menjelaskan lebih lanjut, “Kami mempunyai sekitar 400 orang tenaga honorer yang siap didaftarkan. Selain itu, kami juga akan memasukkan para pelayan di tempat ibadah, baik yang bernaung di gereja Katolik maupun Kristen, serta semua pengurus masjid.” Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan jaminan sosial bagi mereka yang secara tidak langsung berkontribusi terhadap masyarakat. Dari total anggaran Rp500 juta tersebut, hanya bisa diakomodasi sekian orang untuk mendapter ke BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berusaha menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menambah jumlah pendaftaran agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh provinsi. "Dengan dana otsus yang telah kami terima, mungkin kami hanya mampu mengakomodasi sejumlah orang saat ini. Kami akan berupaya menambah jumlah tersebut melalui peluncuran DBH agar dapat memenuhi target yang diharapkan oleh provinsi, yang merekomendasikan agar Kabupaten Sorong Selatan mendaftarkan lebih banyak tenaga kerja," ujarnya. Lebih lanjut, Wato juga menyoroti bahwa untuk tahun 2025, pemerintah sudah diberikan target untuk mendaftarkan sejumlah pekerja. Target ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat Daya yang dilaksanakan sebelumnya di Sorong. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan pekerja, yang diharapkan dapat berdampak positif bagi masyarakat secara keseluruhan. ANTARA