**Borneonews**, Pasar Tambun, Bekasi
Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama dengan Satgas Pangan dari Kepolisian Republik Indonesia melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kesempatan ini, Deputi II Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi dari Bapanas, Nyoto Suwignyo, menyampaikan bahwa kegiatan inspeksi tersebut bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan di pasar tersebut.
Kegiatan pemantauan ini mencakup beberapa komoditas penting seperti _beras_, _bawang merah_, _cabai_, _bawang putih_, _daging ayam_, dan _daging sapi_. Berdasarkan pantauan yang dilakukan, harga komoditas _cabai rawit merah_ tercatat masih relatif tinggi, meskipun menunjukkan penurunan yang perlahan. Saat ini, harga jual satu kilogram _cabai rawit merah_ berada di kisaran Rp65.000 hingga Rp70.000. "Kami melihat tren penurunan yang positif, di mana harga _cabai rawit merah_ yang sebelumnya mencapai Rp80.000 kini sudah menurun menjadi Rp70.000, bahkan ada yang dijual dengan harga Rp65.000. Ini merupakan kabar baik, terutama jika dibandingkan dengan harga di daerah lain, seperti Jawa Timur, yang saat ini ada di kisaran Rp60.000 hingga Rp55.000," ujar Nyoto.
Di sisi lain, beberapa bahan pokok lainnya juga mengalami kenaikan harga, seperti _beras_ dan _minyak goreng_, tetapi menurut Nyoto, kenaikan tersebut masih dalam ambang batas yang wajar. Sementara harga untuk komoditas lain seperti _telur ayam_, _daging ayam_, dan _daging sapi_ ditunjukkan tetap stabil.
Selain pemantauan harga, Bapanas juga melakukan uji sampel guna memastikan kualitas dan keamanan dari komoditas pangan yang beredar di pasar. Pengujian dilakukan terhadap sejumlah komoditas seperti _cabai_, _bawang merah_, _bawang putih_, _wortel_, dan _tomat_ dengan menggunakan metode tes cepat atau _rapid test_. "Kami telah melaksanakan uji untuk memastikan bahwa semua komoditas yang dijual di Pasar Tambun ini aman dari pestisida. Hasilnya menunjukkan bahwa semua hasil uji masih layak konsumsi dan aman untuk kesehatan masyarakat," tuturnya.
Bapanas berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dalam melakukan pengujian sampel yang lebih mendalam jika menemui komoditas yang terindikasi terkontaminasi bahan berbahaya. "Jika terdapat hasil positif, tim kami ataupun tim dari pemerintah daerah akan segera mengidentifikasi sumber dari kontaminasi tersebut. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa penilaian yang kami lakukan tidak berdasarkan pada satu sampel saja," pungkasnya.
Dengan upaya pengawasan yang dilakukan oleh Bapanas dan pihak terkait lainnya, diharapkan masyarakat dapat lebih tenang dalam berbelanja kebutuhan pokok, serta berjaminan atas keamanan pangan yang mereka konsumsi.
ANTARA
Pemantauan Harga Pangan di Pasar Tambun, Stabil dan Aman?
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembunyikan Sabu Seberat 306,7 Gram di Bawah Kasur, Bandar Narkoba di Sampit Dibekuk Polisi
Generasi Tua Dayak Tola' Keluhkan Bahasa Daerah yang Kian Menghilang
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Komentar (0)
Memuat komentar…







