JAKARTA –
**Borneonews**, Jakarta - Panitia Seleksi Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah melaksanakan tes asesmen untuk menilai kapasitas dan kelayakan 36 calon anggota Kompolnas periode 2024-2028. Tes ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap calon dapat memenuhi kriteria yang dibutuhkan dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Kompolnas. Ketua Pansel Anggota Kompolnas, Prof. Hermawan Sulistyo, menjelaskan mengenai pentingnya pelaksanaan tes ini. "Tujuan dari tes asesmen ini adalah untuk mencapai objektivitas, akurasi, dan ketepatan sasaran dalam penilaian calon anggota," terang Prof. Hermawan di Assessment Center Polri, Jakarta Selatan. Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung dalam kurun waktu tiga hari, dari tanggal 13 hingga 15 Agustus 2024, dengan pembagian peserta menjadi 12 orang per hari. Dalam tes ini, beragam metode digunakan untuk mengukur kompetensi, termasuk *problem analysis*, *leaderless group discussion (LGD)*, *behavioral interview (BEI)*, dan tes psikometri. Sebagian dari tes ini berbasis komputer, khususnya *problem analysis* dan psikometri. Prof. Hermawan menambahkan, "Dengan waktu yang terbatas, kami tidak bisa menilai 36 peserta secara bersamaan dalam satu hari, namun esensi dari ujian tetap konsisten di setiap sesi." Kompetensi yang diharapkan dari calon anggota ini mencakup variasi kemampuan seperti berpikir strategis, integritas, komunikasi yang efektif, kemampuan membangun jaringan, orientasi pada pelayanan, manajemen perubahan, pengawasan, serta kemampuan untuk mempererat kerukunan bangsa. Hasil dari ujian tersebut akan dinilai melalui metode *blind review*, yang memastikan bahwa penilaian dilakukan secara acak dan tanpa bias. Dengan cara ini, peserta tidak akan mengetahui siapa yang menilai mereka. Seluruh hasil ujian dari setiap peserta akan dievaluasi oleh seluruh anggota pansel. "Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses ini agar bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya. Dari 36 peserta, pansel akan memilih 24 calon yang akan maju ke tahap profiling dan wawancara. Selanjutnya, proses seleksi akan semakin ketat, sehingga hanya 12 nama yang akan diteruskan untuk langkah berikutnya. Twelve finalis ini nantinya akan diserahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebelum disampaikan kepada Presiden, yang kemudian akan memilih enam di antara dua belas calon tersebut untuk mengisi posisi di Kompolnas. Di akhir pernyataannya, Prof. Hermawan mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam proses seleksi ini dengan memberikan masukan atau informasi terkait profil peserta. "Kami berharap seluruh proses ini berjalan dengan baik. Kami di tim Kompolnas berusaha seoptimal mungkin agar seleksi ini berlangsung secara adil dan tanpa kecurangan, karena hal itu dapat merusak tujuan yang ingin kita capai bersama," tutupnya. ANTARA